SUDAH CAIR ! Ingat Cek Saldo BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan Swasta yang Terdaftar


Isu bantuan Rp 600 ribu batal cair 25 Agustus 2020 menjadi perbincangan hangat.Awalnya, BLT karyawan swasta Rp 600.000 untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta memang direncanakan akan cair 25 Agustus 2020, siapa saja peneriman?lihat cara mengecek BLT untuk karyawan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah ( BSU ) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).

Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja dan ada cara mengecek BLT untuk karyawan.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama ," tuturnya.

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.

Sebelumnya, BLT karyawan swasta ini terpaksa ditunda karena perlu ada validasi data.

Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Berikut cara mengecek BLT untuk karyawan dengan mengecek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek kepesertaan melalui sejumlah metode, yang Tribunnews.com kutip dari Kontan.co.id:

1. Ini cara mengecek BLT untuk karyawan Via aplikasi BPJSTK Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Ini cara mengecek BLT untuk karyawan Via website

cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.
  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  • PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan alamat email di kolom user
  • Masukkan kata sandi
  • Setelah masuk, pilih menu layanan


3. Ini cara mengecek BLT untuk karyawan Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Honorer Juga Dapat

Subsidi gaji tersebut tidak hanya diterima oleh pekerja swasta dengan kriteria penghasilan di bawah Rp 5 juta, tetapi juga untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.

Artinya, dampak penundaan penyaluran tidak hanya dialami pekerja swasta, tetapi juga pegawai honorer.

"Pegawai pemerintah Non-PNS sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan pemerintah ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Sebelumnya, lanjut Ida, hanya 13,8 juta pekerja swasta saja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut.

Namun, atas pertimbangan serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L), maka angka penerima subsidi bertambah menjadi 15,7 juta pekerja termasuk pegawai honorer.

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," jelasnya.

Sudah Cair Rabu Sore.

Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pekerja bagi karyawan swasta cair lebih cepat.

Karyawan swasta di Palembang telah mendapat transfer subsidi gaji pekerja dengan total Rp 1,2 juta dari pemerintah, Rabu (26/8/2020).

Yayan dan Tri yang tersebut tergabung dalam batch 1.

"Ditransfer pukul 15.49 tadi," kata Yayan kepada Tribunsumsel.com.

Yayan juga mengirimkan bukti sms notifikasi transfer subsidi gaji pekerja yang ditransfer dari Bank BRI.

"Di kantor ini baru ada dua orang, kemungkinan kami yang pertama karena tergabung di batch 1," kata dia.

sumber : sumsel.tribunnews

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SUDAH CAIR ! Ingat Cek Saldo BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan Swasta yang Terdaftar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel